Kendaraan Xenia Hitam yang Terjatuh di Jalan Tol Bocimi KM 64 Dievakuasi
SUKABUMI--Kendaraan Daihatsu Xenia hitam bernomor polisi F 1523 IL yang menjadi korban terperosok ke longsoran Tol Bocimi seksi 2 ruas Cigombong-Cibadak, Kabupaten Sukabumi akhirnya berhasil di evakuasi, Kamis (4/4/2024). Proses evakuasi mobil xenia hitam itu menggunakan alat berat yang membantu menarik kendaraan tersebut.
'' Proses evakuasi sempar terhambat kondisi tanah tersebut bisa diangkat setelah dua jam,'' ujar Kasubditwal & PJR Ditgakkum, Korlantas Polri Kombes Pol Faizal. Evakuasi tersebut dilakukan mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB sehingga berhasil terangkat ke atas.
Faizal menuturkan, selain kondisi tanah yang labil proses evakuasi itu juga terhambat oleh penggunaan tali untuk mengangkat minil xenia hitam itu sempat terputus. '' Kesulitan tadi yang pertama kondisi tanah gerak terus tiga pergerakan labil, beberapa kali pergerakan juga tadi kita berhenti. Tadi juga ada beberapa tali sempat putus tali karmantel,” ungkapnya.
Setelah melakukan proses evakuasi kata Faizal, petugas menemukan satu koper serta barang lainnya milik pengguna mobil xenia hitam. Selanjutnya kendaraan itu akan dibawa ke pos induk bocikindi exit tol parungkuda untuk dibersihkan.
Menurut Faizal, untuk kondisi korban dalam mobil xenia itu saat ini kondisinya dalam keadaan baik-baik saja, dan telah keluar dari rumah sakit. '' Kondisi korban, semalam sudah di bawa ke rumah sakit dan kondisinya sudah membaik hanya menderita luka di tangan kanan,” katanya.
Dalam tiga kendaraan yang menjadi korban dari amblas atau longsornya tol Bocimi itu lanjut Faizal, mobil Xenia hitam menjadi yang terparah karena terhamtam pergerakan tanah yang labil. Sementara truk tidak terlalu parah dan Panther sudah ada di Parungkuda.
Terkait masalah ganti rugi kendaraan yang menjadi korban, Faizal menerangkan nantinya pihak terkait akan melakukan ganti rugi. '' Kami tadi sudah konfirmasi dengan pihak BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol), pengelola tol insyaaalah manti mereka akan membantu mengganti rugi kepada masyarakat yang menjadi korban,” jelasnya.n Riga Nurul Iman