Home > Umum

Tim Pas Buka Polres Sukabumi Kota Amankan Sembilan Remaja yang Konvoi Jelang Buka Puasa

Upaya ini bentuk pencegahan yang dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas di bulan suci Ramadhan.
Sembilan orang remaja diamankan di Mapolres Sukabumi saat konvoi di jalanan, Selasa (19/3/2024).
Sembilan orang remaja diamankan di Mapolres Sukabumi saat konvoi di jalanan, Selasa (19/3/2024).

SUKABUMI--Tim patroli sebelum buka puasa (Pas Buka) Polres Sukabumi Kota mengamankan sekelompok remaja yang dilengkapi atribut salah satu kelompok bermotor melakukan aksi konvoi mengendarai sepeda motor dan melintas di Fly Over, Jalan Lingkar Selatan Cibeureum Kota Sukabumi, Selasa (19/3/2024) sore. Aksi konvoi menggunakan sepeda motor yang dilakukan oleh 9 remaja tersebut diberhentikan Polisi karena diduga mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.

Seusai dilakukan pemeriksaan badan, ke-9 remaja berikut sepeda motor pun diamankan Polisi ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih membenarkan upaya preventif yang dilakukan jajarannya tersebut.

'' Pada Selasa sore, saat melakukan kegiatan Pas Buka di sepanjang Jalan Lingkar Selatan Cibeureum, kami mengamankan sekelompok remaja yang diduga melakukan aksi konvoi dengan dilengkapi atribut salah satu kelompok bermotor tertentu di Fly Over, Jalan lingkar Selatan Cibeureum," kata Astuti kepada wartawan, Rabu (20/3/2024). Setelah diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas pun langsung mengamankan 9 remaja tersebut ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan.

Upaya ini kata Astuti, merupakan upaya pencegahan yang dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas di bulan suci Ramadhan. Khususnya menjelang waktu buka puasa. Astuti menambahkan, empat dari sembilan remaja yang diamankan tim Pas Buka tersebut merupakan pelajar sekolah.

" Dari 9 orang yang diamankan, terdapat 4 remaja yang merupakan pelajar sekolah, yaitu YP (18 tahun), BAP (20 ), LAF (19 ) dan FAP (18),'' jelasnya. Sedangkan 5 orang lainnya bukan merupakan pelajar sekolah, yaitu RF (25), RP (22), MR (24), MRA (18) dan FT (24).

Dari peristiwa ini, pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang ada. '' Bila memang ingin menghabiskan waktu atau menunggu waktu buka puasa dengan ngabuburit, dapat dilakukan dengan tertib,'' kata Astuti. Dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat bahkan menggangu kamtibmas.n Riga Nurul Iman

× Image