Dianggap Mengganggu, Polisi di Sukabumi Diminta Terus Gencarkan Penertiban Motor Berknalpot Brong
SUKABUMI--Keberadaan knalpot brong dianggap meresahkan warga. Hal ini diadukan masyarakat pada saat Polres Sukabumi Kota saat menggelar program Jumat Curhat di kawasan Jalan Lettu Sobri, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Kamis (29/2/2024).
'' Dalam program Jumat Curhat ini warga masih mengadukan soal maraknya pengendara sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,'' ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo. Sehingga warga meminta agar polisi terus melakukan penertiban.
Aduan dari warga ini kata Ari, untuk perbaikan ataupun memberikan masukan dalam rangka untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Untuk menyikapi adanya aduan soal knalpot brong ini menjadi aspirasi masyarakat yang harus direspon dengan terus menggelar operasi maupun melakukan penertiban.
'' Kami merespon baik semua aduan dari masyarakat," ungkap Ari. Selain knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi, polisi juga menanggapi kekhawatiran warga terhadap para pedagangan keliling yang seringkali menjajakan jajajanan di sekolah.
Alhamdulilah lanjut Ari, petugas sudah melaksanakan penertiban terus di setiap harinya. '' Tadi juga ada masukan terkait penertiban terhadap pedagang di sekolah yang dikhawatirkan orang tua maupun anak sekolah sehubungan beberapa hari lalu terjadi keracunan usai mengkonsumsi jajanan anak," ungkapnya.
Ari menambahkan, sejauh ini Polres Sukabumi Kota sudah bergerak untuk memangani semua aduan dari masyarakat. Khusus terkait kekhawatiran soal jajanan anak di sekolah, polisi bersama Pemerintah Kota/Kabupaten Sukabumi telah bergerak untuk menangani kejadian tersebut dan berupaya melakukan pencegahan sehingga tidak terulang kembali.n Riga Nurul Iman