×

Terima Aduan Pembayar Pajak, Jabar Buat Layanan Pengaduan Pojok Samsat Kudu Bisa

Suasana pembayaran pajak di Kantor Samsat (Ilustrasi)
Suasana pembayaran pajak di Kantor Samsat (Ilustrasi)

BANDUNG–Pemprov Jabar terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Asep Supriatna, kualitas layanan publik harus merata di semua lini, baik layanan digital maupun layanan langsung di lapangan.

Asep mengatakan, salah satu program yang dapat dimanfaatkan wajib pajak adalah Pusat Pengaduan Pojok Samsat Kudu Bisa, yang telah tersedia di 34 Samsat di seluruh wilayah Jawa Barat.

Layanan ini, kata dia, dirancang untuk menampung berbagai kendala yang dialami wajib pajak, mulai dari pengurusan administrasi kendaraan hingga permasalahan kendala pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Asep menekankan, semua pegawai yang bertugas telah diinstruksikan untuk memiliki orientasi pada solusi. Sehingga, setiap aduan dapat ditangani dengan cepat, akurat, dan memudahkan masyarakat.

Keberadaan Pojok Samsat menjadi pelengkap berbagai kanal layanan Bapenda, setelah sebelumnya tersedia call center dan sejumlah layanan digital.

Hadirnya Pojok Pengaduan memberikan pilihan tambahan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan langsung atau menghadapi permasalahan yang memerlukan klarifikasi lebih mendalam.

Setiap pengaduan yang masuk, akan dikoordinasikan bersama mitra Tim Pembina Samsat, kepolisian dan Jasa Raharja. Terutama, bila kasus berkaitan dengan kewenangan masing-masing instansi.

Untuk urusan seperti pengurusan STNK, Bapenda memastikan prosesnya difasilitasi hingga tuntas tanpa menambah kerumitan bagi wajib pajak.

Asep Supriatna menegaskan bahwa koordinasi antarinstansi merupakan kunci keberhasilan pelayanan Samsat. Dengan sinergi yang baik, berbagai persoalan administratif dapat ditangani lebih cepat, efektif, dan tetap sesuai prosedur.

“Aspek digital terus kami maksimalkan, tetapi kualitas pelayanan publik secara langsung juga tidak boleh menjadi nomor dua. Semua harus berjalan baik,” ujar Asep.

Untuk pengaduan, kata dia, Bapenda memiliki call center yang beroperasi 24 jam. Sementara itu, Pojok Pengaduan dapat diakses oleh masyarakat yang datang langsung ke kantor Samsat.

Dengan demikian, warga memiliki lebih banyak pilihan kanal komunikasi untuk menyampaikan pengaduan, melakukan konsultasi, atau meminta informasi terkait layanan perpajakan kendaraan.

Menurut Asep, kemudahan akses layanan merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Interaksi langsung melalui Pojok Pengaduan juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara pegawai Bapenda dan masyarakat.

"Karena petugas dapat melihat kondisi lapangan secara lebih dekat dan memberikan layanan yang lebih humanis," katanya.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan seluruh kanal layanan resmi yang telah disiapkan oleh Bapenda Jabar. Menurutnya, semakin banyak warga yang menggunakan layanan resmi, semakin kecil peluang munculnya misinformasi maupun praktik percaloan yang merugikan.

“Dengan berbagai inovasi dan perluasan layanan ini, kami menargetkan peningkatan kepatuhan pajak kendaraan serta meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang pendapatan daerah,” papar Asep.