×

Gen Z Belum Puas ke Penegakan Hukum, IPHI 1987 Buat Kesepakatan dengan STAI Yapata Al Jawami Bandung

BANDUNG–Persepsi Gen Z terhadap Penegakan Hukum, yang dilakukkan oleh agensi PR praxis menyimpulkan 90,8 persen Gen Z (usia 16-25 tahun) merasa penegakkan hukum di Indonesia belum memuaskan. Hal tersebut, menunjukkan kompleksitas kesadaran hukum Gen Z di Indonesia sangat nyata. Karena, mereka cukup sadar tentang masalah hukum di masyarakat dan seringkali lebih vocal serta kritis terhadap isu keadilan dan penegakan hukum dibanding generasi yang lebih tua.

Namun, Tingkat kepuasan serta kepercayaan terhadap sistem hukum masih rendah. Hal ini, mencerminkan adanya jurang antara harapan dan kenyataan. Edukasi hukum melalui Pendidikan formal dan sosial media dianggap kunci untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum di kalangan Gen Z.

Hal ini lah, Organisasi Advokat IPHI (Ikatan Penasihat Hukum Indonesia) 1987 membuat kesepakatan dengan STAI (Sekolah Tinggi Agama Islam) Yapata Al Jawami Bandung, pada akhir tahun lalu. Hadir Ketua DPD Jawa Barat IPHI 1987 yakni H Tommy Hendra Kusumah S.H dan Ketua STAI Yapata Al- Jawami Bandung Prof. Dr. H. Deding Ishak S.H, M.M.

Kerja sama yang dijalin oleh kedua belah pihak, di antaranya Pelayanan Lembaga Bantuan Hukum, Penyuluhan Hukum, proses pengakatan Advokat dari Mulai PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat), UCA (Ujian Calon Advokat), Sumpah Advokat Oleh organisasi Advokat, sampai dengan Pengangkatan Sumpah oleh
Pengadilan Tinggi.

Dengan MoU yang terjalin ini diharapkan akan memberikan kemudahan masyarakat khususnya generasi muda mendapat informasi mengenai Hukum dengan baik.

Post Comment